Top Menu

Main Menu

Senin, 21 Desember 2020

Aturan izin perekaman di pengadilan dinilai menentang prinsip persidangan terbuka untuk umum, MA sebut 'tak ada maksud membatasi transparansi'

Mahkamah Agung menyatakan tak ada itikad membatasi transparansi dalam aturan anyar ini, namun sejumlah kalangan menganggap justru sebaliknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar