Maklumat Kapolri soal FPI 'membatasi' hak publik memperoleh informasi dan hanya menciptakan 'hantu baru'

Maklumat yang melarang masyarakat mengakses dan menyebarluaskan konten tentang Front Pembela Islam (FPI) dan mengancam dengan UU ITE disebut pakar hukum sebagai 'langkah represif' pemerintah dalam membatasi hak mendapatkan informasi.