Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut struktur baru organisasi sesuai Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 tidak "gemuk" karena hanya menambah total tujuh posisi jabatan baru."Kalau disebut ...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut struktur baru organisasi sesuai Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 tidak "gemuk" karena hanya menambah total tujuh posisi jabatan baru.
Posting Komentar