Beranda Unlabelled OJK bolehkan fintech lending lakukan restrukturisasi pinjaman, risiko bisa ditekan Januari 14, 2021 A+ A- OJK bolehkan fintech lending lakukan restrukturisasi pinjaman, risiko bisa ditekan Tweet Share Share Share Share Share AFPI menilai, kebijakan OJK yang membolehkan fintech melakukan restrukturisasi pinjaman, bisa menekan risiko. http://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-bolehkan-fintech-lending-lakukan-restrukturisasi-pinjaman-risiko-bisa-ditekan
Posting Komentar