Beranda Unlabelled Perusahaan RI Disanksi AS Rp 22 M, Tipu Bank Demi Korut Januari 18, 2021 A+ A- Perusahaan RI Disanksi AS Rp 22 M, Tipu Bank Demi Korut Tweet Share Share Share Share Share Perusahaan Indonesia, PT Bukit Muria Jaya (BMJ) disanksi AS karena berkonspirasi melakukan penipuan dan mengirim produk ke Korut.
Posting Komentar