Beranda Unlabelled Kemenkumham tegaskan PP No 56 Tahun 2021 untuk kebutuhan komersial April 08, 2021 A+ A- Kemenkumham tegaskan PP No 56 Tahun 2021 untuk kebutuhan komersial Tweet Share Share Share Share Share Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu ...https://www.antaranews.com/berita/2090786/kemenkumham-tegaskan-pp-no-56-tahun-2021-untuk-kebutuhan-komersial
Posting Komentar