'Menikah dengan pemerkosa', undang-undang di 20 negara yang membebaskan pelaku pemerkosaan
Hukum di 20 negara termasuk di Asia "sangat salah", menurut laporan PBB yang menggeser beban bersalah justru kepada korban dengan membiarkan pelaku perkosaan menikahi korban agar terbebas dari jeratan hukum.
Posting Komentar